Find Us On Social Media :

Tak Terima Diputus, Pria Rakit Bom Molotov Lalu Lempar ke Rumah Mantan Pacar, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

By Ekawati Tyas, Jumat, 13 Januari 2023 | 12:22 WIB

Ilustrasi bom molotov

GridPop.ID - Kisah cinta kandas, pria asal Banyuwangi nekat lempar bom molotov ke rumah mantan.

Mengutip Tribunnews.com, diketahui pria berinisial SP (27) tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.

Bagaimana tidak, SP melempar bom molotov ke rumah sang mantan, NA (23) setelah asmaranya bubar.

Rumah korban berada di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Penyebabnya yakni karena pelaku tak terima diputus pacar.

Adapun hubungan asmara tersebut kandas lantaran permasalahan uang.

Pelemparan molotov terjadi pada, Kamis (12/1/2023).

"Korban merupakan pacar pelaku.

Terjadi permasalahan uang berakibat retaknya hubungan.

Baca Juga: Bakar Rumah Mantan Pacar, Pria Ini Tak Terima Diputus hingga Buat si Wanita Alami Kerugian Rp 70 Juta

Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi," kata Kapolsek Srono, AKP Achmad Junaedi seperti yang diberitakan TribunBanyuwangi.com.

SP menggunakan 2 bom molotov dalam aksinya.

Pertama, ia menggunakan botol anggur merah.

Kemudian, pelaku memakai botol minuman berenergi.

Botol tersebut dimasuki BBM jenis Pertalite dari motor pelaku.

Junaedi menerangkan, pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban dengan tujuan membakar kediaman sang mantan.

"Itu digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar," ujarnya.

Usai merakit bom molotov, lalu pelaku menyambangi kediaman korban.

Setibanya di sana, pelaku lantas menyulut bom molotov sebelum akhirnya dilempar ke rumah mantan pacarnya.

"Molotov langsung dilempar ke arah rumah korban," lanjut Junaedi.

Dalam kejadian ini, tak ada korban jiwa.

Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Sebar Foto-foto Syur Pacar via Telegram, Terkuak Kebiasaan Cabul Pelaku Selama 3 Tahun Pacaran

Tapi, bagian teras rumah korban terbakar.

Kursi di depan rumah juga ikut terbakar.

Atas aksi pelaku, korban melapor ke polisi.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat.

"Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Beberapa barang bukti diamankan, termasuk serpihan kaca yang dipakai untuk membuat molotov.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Seorang remaja berinisial ATU (19) yang merupakan warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, ATU nekat menyebar foto syur pacaranya berinisial NAD (19), warga Kecamatan Purwojati, Banyumas, karena tak terima diputus.

"Pelaku melakukan hal tersebut karena tidak mau diputus," kata Agus kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Rupanya pelaku memang kerap memaksa korban mengirim foto-foto syur selama masih berpacaran.

Baca Juga: Tak Terima Diputus Meski Sudah Berbuat Hal Fatal, Pria Ini Nekat Buat Tato Namanya di Pipi sang Mantan Pacar, Begini Kisahnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

GridPop.ID (*)