Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Berniat Baikan hingga Akui Masih Cinta Venna Melinda

By Veronica S, Jumat, 13 Januari 2023 | 14:41 WIB

Ferry Irawan mempunyai niat untuk berbaikan hingga mengaku masih cinta terhadap Venna Melinda.

"Hasil pemeriksaan ada kerusakan pada tulang rusuk," ujar Hotman Paris Venna Melinda mulanya melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri.

Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

GridPop.ID (*)