Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Berniat Baikan hingga Akui Masih Cinta Venna Melinda

By Veronica S, Jumat, 13 Januari 2023 | 14:41 WIB

Ferry Irawan mempunyai niat untuk berbaikan hingga mengaku masih cinta terhadap Venna Melinda.

GridPop.ID - Setelah dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan mempunyai niat untuk berbaikan hingga mengaku masih cinta terhadap Venna Melinda.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan kini merengek mengaku cinta kepada sang istri yang telah mengalami sejumlah luka karena perbuatannya.

Pengakuan Ferry Irawan tersebut diungkapkan sendiri oleh sang sahabat, Elma Theana.

Dikutip dari Sripoku.com, Elma Theana mengungkapkan keinginan Ferry Irawan untuk baikan dengan Venna Melinda.

Diungkapkan Elma Theana jika setelah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan sempat mengatakan ingin kembali ke Venna Melinda.

Bahkan, Ferry Irawan diketahui masih mencintai Venna Melinda.

“Kemarin Ferry juga cerita sebenarnya dia masih mencintai Venna banget, masih ingin kembali,” ujar Elma Theana dikutip dari YouTube Trans TV program Pagi Pagi Ambyar Jumat (13/1/23).

Lantaran masih cinta, Ferry juga ingin berbaikan dengan Venna Melinda.

Menurut pengakuan Ferry Irawan, Venna Melinda juga menyepakati untuk kembali bersama lagi.

Baca Juga: Boroknya Sudah Tercium Sejak Lama, Tabiat Minus Ferry Irawan yang Begini Ternyata Bikin Venna Melinda Ngelus Dada

“Dari pembicaraan yang terakhir juga sebenarnya mau baikan gitu, Venna juga mau baikan, sepakat ingin berbaikan,” ujar Elma Theana.

Namun, ternyata kini Venna Melinda justru berniat menggugat cerai Ferry Irawan buntut kasus KDRT itu.

“Tapi nggak tahu kenapa tiba-tiba Venna berubah, “ kata Elma Theana.

Meski begitu, hingga kini Elma belum belum berkomunikasi secara langsung dengan Venna Melinda.

Belum lama ini, Venna Melinda membongkar kejadian KDRT yang dialaminya oleh Ferry Irawan.

Dikutip dari Kompas.com, Venna mengatakan, KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Kepada wartawan, Venna menjelaskan, sang suami Ferry Irawan mulai merasa cemburu sejak dirinya memutuskan kembali aktif di dunia politik dan bergabung dengan Partai Perindo, tiga bulan terakhir.

"Banyak hal sepele yang dijadikan masalah serius oleh Mas Ferry," kata Venna usai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Sedangkan pada saat kejadian di Kediri, Jawa Timur, Venna akan bertemu konstituen terkait dengan pencalegannya.

Baca Juga: Tips Hidup Bebas Perut Kembung, Kenali Penyebab hingga Cara Mengobatinya Berikut Ini

Venna menyebutkan, daerah pemilihannya ada di wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Jawa Timur.

Pada Minggu (8/1/2023) pagi saat peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Venna mengaku penyakit asam lambungnya kambuh.

Menurut Venna, saat itu suaminya meminta berhubungan intim. Namun Venna meminta lain waktu karena pagi itu dia harus ke Tulungagung untuk bertemu warga.

"Dari situ dia emosi dan terjadilah peristiwa KDRT itu," jelasnya.

Dari pengakuan Venna Melinda, aksi kekerasan fisik bukan sekali saja dialaminya. KDRT yang dilakukan Ferry diduga sudah terjadi tiga bulan terakhir.

Namun dia memilih tutup mulut demi menjaga aib keluarga.

Selama 3 bulan terakhir, menurut Venna, suaminya sudah tidak lagi memberi nafkah, sehingga otomatis dia sendiri yang membiayai hidupnya dan Ferry.

Venna juga mengaku bahwa dirinya kerap mendapatkan ancaman fisik dan psikis dari suaminya.

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, akibat perlakuan kasar tersebut, dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter diketahui ada kerusakan pada tulang rusuk Venna Melinda.

Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Gayanya yang Sederhana, Diam-diam Sarni Istri Ivan Fadilla Punya Profesi Mentereng Ini, Tak Kalah dari Venna Melinda!

"Hasil pemeriksaan ada kerusakan pada tulang rusuk," ujar Hotman Paris Venna Melinda mulanya melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri.

Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

GridPop.ID (*)