GridPop.ID - Sidang pembunuhan Brigadir J masih bergulir hingga saat ini.
Berbagai saksi dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Chuck Putranto ikut memberikan kesaksian.
Chuck Putranto bahkan sempat mencoba memancing pengakuan Ferdy Sambo.
Percakapan antara Ferdy Sambo dan Chuck tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dilansir dari TribunWow.com.
"Di sini saksi (Chuck) sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, 'Apakah jenderal ada nembak?'. Kemudian dijawab, 'Saya enggak nembak. Masa kau enggak percaya saya'," tutur jaksa dikutip Tribunnews.com.
Keberanian Chuck untuk meminta keterangan Ferdy Sambo muncul setelah sang mantan Kadiv Propam dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo diturunkan dari pangkatnya menjadi Pati Yanma Polri sebelum nantinya dipatsuskan dan dipecat.
"Saat itu kan beliau sudah Pati Yanma," jelas Chuck.
"Kenapa enggak di tanggal itu saja pada saat setelah nonton itu?" cecar Hakim Ahmad Suhel.
"Situasinya saat itu tidak memungkinkan, Yang Mulia," dalih Chuck.
"Karena sudah kena marah dua kali?" tanya Suhel.
"Betul, Yang Mulia," jawab Chuck.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Chuck Putranto juga menjelaskan bahwa rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya itu dilakukan tanpa dihadiri Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi tersebut hanya diperagakan oleh Ricky Rizal, Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
“Saat itu, Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat (ke Polda Metro Jaya),” terang dia.
Dari rekonstruksi yang turut dihadiri oleh penyidik Bareskrim, Laboraturium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri itu, Chuck Putranto merasa ada kejanggalan.
Sebab, rekonstruksi yang dilakukan saat itu hanya mendalami penembakan tanpa memeragakan kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Duren Tiga.
“Dan itu dianggap oleh penyidik saat itu yang kami dengar karena di situ ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis, dinyatakan tembakan ini pas. Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini, gitu,” terang Chuck Putranto.
Kecurigaan Chuck Putranto itulah yang membuatnya memberanikan diri untuk mengonfirmasi peristiwa yang yang menewaskan Brigadir J itu ke Ferdy Sambo.
Konfirmasi itu dilakukan sebelum Chuck Putranto ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus (Timsus), dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) pada 6 Agustus 2022.
“Sehingga pada saat saya sudah memberanikan diri untuk memancing. Jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing supaya pak Ferdy Sambo cerita kepada saya,” terang Chuck Putranto.
“Saat sebelum saat dipatsus waktu itu, karena saya paham, saya akan dipatsus saya sudah akan bertanya saja. Itu tujuannya sebenarnya,” ungkapnya.
GridPop.ID (*)