Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa terjadi dilakukan pria di Nunukan, Kalimantan Utara.
Usman (38) mengancam akan menyebar video bugil pacarnya, SR (20) lantaran tak rela diputus.
"Sebenarnya mereka sudah lama menjalin hubungan pacaran, sejak korban masih SMA. Entah alasan apa, korban ingin putus dan terjadilah cekcok.
Pelaku yang hafal sifat korban, merayu untuk mengajak bertemu di salah satu hotel di Jalan Abdurrahman Hakim, Nunukan Barat," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (18/1/2023).
Korban yang merupakan mahasiswi tersebut akhirnya sepakat bertemu dengan pelaku pada, Jumat (13/1/2023).
Meski sempat terjadi pertengkaran, tapi amarah keduanya mereda hingga terjadilah hubungan badan.
"Ternyata, pertemuan di hotel tersebut hanya tipu daya pelaku. Dia sudah memikirkan cara bagaimana agar korban tidak memutuskan hubungan asmaranya," katanya.
"Setelah selesai bercinta, pelaku mengambil video bugil korban yang saat itu masih terbaring di tempat tidur.
Video yang diambil tanpa sepengetahuan korban itu pun menjadi kartu AS pelaku agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya,"jelas Sony.
Pelaku sempat mengirim video tersebut ke rekan laki-laki korban, tapi ditarik kembali.
"Ancaman itu pun sampai ke keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi.
Baca Juga: Hadang Venna Melinda untuk Kabur, Ferry Irawan Desak sang Istri Hapus Video di Kamar Hotel
Kita langsung amankan pelaku dan menempatkannya di sel, sekaligus antisipasi kemarahan keluarga korban,"kata Sony lagi.
Polisi juga mengamankan Hp Vivo y20 warna biru muda, serta file video berisi visual bugil korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) UU nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
GridPop.ID (*)