"Korban melapor ke Polsek Dlanggu tapi lantaran ini kasus asusila dari polsek lalu keluarga korban diarahkan lapor ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," ujar sumber internal yang menolak namanya disebut, Jumat (20/1/2023).
Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani saat dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila yang korbannya adalah anak di bawah umur.
"Masih proses penyelidikan sudah ada laporannya kemarin," ujarnya.
Pengacara keluarga korban, Krisdiyansari mengatakan berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian salah satu pelaku bahkan sudah melakukan tindakan asusila lima kali terhadap korban.
"Dari penyelidikan kemarin itu pelaku sudah lima kali terhadap korban," jelasnya.
Terungkapnya kasus asusila ini pertama kali diketahui ibu korban yang merasa aneh dengan perubahan sikap putrinya.
Saat itu, korban pulang ke rumah dengan seragam sekolah kotor, pada Sabtu (7/1/2023). Keesokannya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
Korban ternyata mengalami tindakan asusila yang diduga dilakukan tiga teman yang masih tetangga. Korban diajak di rumah dalam kondisi kosong.
"Sudah ada mediasi keluarga pelaku dan korban dimediasi kepala desa dua kali hasilnya nihil lalu diarahkan ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto (Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," bebernya.
Polisi sudah memeriksa korban dan orang tuanya serta dua saksi terkait laporan pemeriksaan, pada Rabu (18/1/23) kemarin.
"Sudah pemeriksaannya korban dan orang tuanya, penyidik juga sudah mengirimkan panggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Hidup: Cegah Campak Pada Anak dengan 4 Cara Ini, Orangtua Wajib Tahu