Usai melakukan aksi kriminal tersebut, pelaku kabur ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan alasan menyusul sang istri yang kini berada di Kalimantan.
"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia baru pertama kali menggunakan aplikasi MiChat.
"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.
Wahyu menerangkan motif pembunuhan lantaran pelaku emosi keinginannya tak terpenuhi.
Awalnya, pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel di Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
Namun, karena hotel tersebut sudah penuh maka pelaku mengajak korban menuju ke indekos miliknya.
Di sana, terjadi kesepakatan harga Rp 300.000 dengan durasi satu jam.
Karena merasa belum puas, pelaku meminta korban melayani ronde kedua.
"Sampai di kos-kosan pelaku dan korban sempat kencan. Perjanjiannya satu jam kemudian sudah berkencan di situ. Selesai yang pertama mau yang kedua. Tapi satu jamnya sudah selesai. Sehingga belum sempet untuk kencan yang kedua. di situlah menyebabkan emosi pelaku," katanya.