Find Us On Social Media :

Dukungan Mengalir Deras, Bharada E Minta Maaf pada Tunangan Pernikahan Tertunda: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

By Andriana Oky, Kamis, 26 Januari 2023 | 12:31 WIB

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (Umum) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

GridPop.ID - Richard Eliezer atau Bharada E mendapat sorotan tajam dari publik.

Ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E dituntut jaksa 12 tahun hukuman penjara.

Tuntutan tersebut menuai protes dari banyak pihak, mengingat Bharada E yang berani bersikap jujur menguak skenario pimpinannya, Ferdy Sambo.

Pada sidang yang digelar Rabu (25/1/2023), Bharada E menyampaikan pleidoi atau nota pembelannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut Bharada E sempat menyampaikan permintaan maaf pada tunangannya karena pernikahan mereka harus ditunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit di ucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," kata Bharada E dilansir dari Tribunnews.com.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," sambungnya.

Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta semua penyidik dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," jelasnya.

Baca Juga: Dinilai Punya Keberanian Tembak Brigadir J, Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Bharada E 12 Tahun

Sementara itu dilansir dari Kompas.com dukungan pun terus mengalir untuk Bharada E.

Para fans Bharada E yang benrama Eliezer's Angel sudah memadati ruang sidang sebelum sidang dimulai.

Eliezer's Angels tampak memadati ruangan. Jumlah mereka lebih banyak dari awak media yang meliput di dalam ruang sidang.

Mereka duduk di bangku yang ada di dalam ruang sidang, sedangkan para awak media tampak berdiri hingga duduk di lantai.

Dukungan dari anggota Brimob

Tak jauh dari tempat Eliezer's Angels berkumpul, ada juga sejumlah anggota Brigadir Mobile (Brimob) di depan ruang sidang utama PN Jaksel.

Sejumlah anggota Brimob tersebut merupakan teman satu angkatan Bharada E. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap rekan sejawat yang menjalani persidangan.

Selain itu, sebagian dari anggota Brimob itu juga terlihat ada di bawah tenda yang berada di depan gedung PN Jakarta Selatan.

"Kami lettingnya (angkatan) Bharada E, dari Bharapana Nusantara. Datang ke sini untuk Icad (Richard) untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kami," ujar salah satu anggota Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, di lokasi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kemakan Rayuan Timsus, Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Cerita yang Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Dijanjikan Ini!