Find Us On Social Media :

Galbay Lazada Paylater Bakal Diuber-uber Debt Collector? Simak Penjelasan hingga Risiko Gagal Bayar Pinjaman

By Ekawati Tyas, Kamis, 26 Januari 2023 | 14:02 WIB

Galbay LazPaylater bakal didatangi debt collector?

GridPop.ID - Apakah kamu sedang kebingungan dan takut di datangi debt collector karena gagal bayar alias galbay Lazada Paylater atau LayPaylater?

Tapi, apakah LayPaylater memiliki debt collector yang akan mendatangi rumah debitur lantaran galbay?

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa OJK telah mengatakan jika debt collector tidak boleh meneror debitur.

Mengutip Kompas.com, OJK melalui unggahan Instagram resmi @ojkindonesia menerangkan bahwa debt collector dilarang menggunakan kekerasan dalam menagih utang.

"Debt collector dilarang gunakan kekerasan dalam penagihan utang konsumen," demikian tulis OJK, dikutip Kamis (13/10/2022).

Secara rinci dijelaskan larangan debt collector dalam proses penagihan utang, di antaranya:

Menggunakan cara ancamanMelakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukanMemberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.

Jika hal tersebut dilakukan, debt collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Akan tetapi, bagaiman dengan galbay LazPaylater?

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Ilegal? Kominfo Tegaskan Tak Perlu Takut Diuber Debt Collector: Penagih Lapor Justru Bagus, Bisa Saya Tutup

Melansir GridFame.ID, sebenarnya ada sejumlah risiko galbay LazPaylater, yaitu:

Bagi akun yang dinonaktifkan, maka akan berdampak langsung.