Find Us On Social Media :

Gampang Banget! Cuma Pakai HP, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal Lewat OJK

By Helna Estalansa,None, Kamis, 2 Februari 2023 | 19:02 WIB

3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel

"Benar (cara mengecek legalitas pinjol), karena link-nya langsung ke website OJK," ujarnya kepada Kompas.com.

Sementara itu, dilansir dari laman Indonesia Baik, masyarakat bisa mengecek suatu pinjol resmi atau tidak dengan cara:

1. WhatsApp OJK

Masyarakat dapat menghubungi OJK untuk mengecek legalitas pinjol melalui nomor WhatsApp 081157157157.

Mereka cukup membuka aplikasi pesan instan tersebut dan memilih kontak OJK yang sudah tersimpan.

Langkah selanjutnya adalah mengetikkan nama pinjol yang ingin dicek dan kirimkan pesan kepada OJK.

Setelah itu, tunggu beberapa saat sampai bot selesai melakukan penelusuran dan hasil status akan diberikan setelahnya.

2. Telepon dan email OJK

Legalitas pinjol juga bisa dicek dengan cara mengirimkan email ke OJK di aspadainvestasi@ojk.go.id.

Cara lainnya adalah menghubungi kontak resmi OJK melalui nomor 157.

3. Website OJK

Baca Juga: PERINGATAN Sebelum Pinjam Uang! Simak Baik-baik 80 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis OJK