GridPop.ID - Perselingkuhan memang bisa terjadi oleh siapa saja dan dimana saja.
Termasuk di tempat kerja, perselingkuhan juga bisa ditemukan.
Seperti misalnya perselingkuhan yang terjadi pada kepala sekolah dan guru SD berikut ini.
Ya, perselingkuhan antara Kepala Sekolah berinisial S (50) dengan bawahannya yang merupakan guru SD berinisial MSR (39) kini terungkap.
Keduanya sama-sama telah berkeluarga dan bekerja di sebuah sekolah di Tulungagung, Jawa Timur.
S berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan MSR berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Belum diketahui sejak kapan keduanya berselingkuh.
Tapi, perselingkuhan ini terungkap ketika S meninggal di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).
Kronologi S Meninggal
S dan MSR yang bekerja di sekolah yang sama berangkat dari Tulungagung menuju Trenggalek pada Selasa (24/1/2023) pagi.
Mereka sampai di sebuah hotel di Trenggalek sekitar pukul 08.00 WIB.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi, menjelaskan S dan MSR sempat tidur bersama.
Namun, selang beberapa jam kemudian MSR melapor ke pihak hotel S tidak sadarkan diri.
"Saat di kamar tersebut lebih kurang 08.30 WIB korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur, tapi dibangunkan tidak bangun," bebernya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
MSR langsung meminta pihak hotel untuk memanggil petugas medis agar nyawa S bisa tertolong.
"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," sambungnya.
S kemudian dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk dilakukan rangsangan jantung, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Tak Ada Unsur Penganiayaan di Tubuh Korban
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dan mengamankan beberapa barang yang ada di hotel untuk pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.
Ia juga belum dapat mengungkap penyebab S meninggal dunia karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Visum dari rumah sakit juga belum kita terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," tandasnya.
Bupati Tulungagung Turun Tangan
Perselingkuhan antara Kepala Sekolah dan guru di Tulungagung terbongkar setelah si kepala sekolah meninggal saat berada di hotel.
Keduanya sama-sama telah berkeluarga dan berstatus pegawai negeri.
Guru SD yang berselingkuh, MSR, kini telah diberhentikan sementara dari sekolah dan tidak diperbolehkan mengajar.
Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MSR diperiksa, Senin (30/1/2023).
Kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, karena kepala sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus PPPK.
Maryoto Birowo telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memberhentikan sementara MSR dari kegiatan mengajar.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," terangnya, masih dari TribunJatim.com.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan MSR telah masuk kategori pelanggaran berat dan harus mendapat sanksi.
Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.
Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan.
MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta Perselingkuhan Kepsek dengan Guru SD di Tulungagung, Terungkap saat Kepsek Meninggal di Hotel"
(*)