Find Us On Social Media :

WADUH! Data Menunjukkan Kaum Hawa Sasaran Empuk Terjerat Pinjol, Ternyata Ini Alasannya

By Ekawati Tyas, Senin, 6 Februari 2023 | 08:02 WIB

Ilustrasi wanita sasaran empuk terjerat pinjol ilegal.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal:

- Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar.

- Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan.

- Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

- Tidak terdaftar atau berizin dari OJK.

- Penawaran menggunakan SMS/WA.

- Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari.

- Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40.

GridPop.ID (*)