Ibu dua anak itu masih berharap putranya bisa bebas.
"Kami tegang menantikan putusan Icad. Kalau soal harapan, kami berharap agar Icad bisa mendapat keringanan atau kalau ada peluang bebas, Icad bisa bebas," ungkap Rynecke dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Terlebih ia telah mengetahui bahwa empat terdakwa lainnya kasus pembunuhan Brigadir J mendapatkan vonis yang lebih tinggi daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Menengok hal tersebut, Rynecke khawatir.
"Kalau di luar dari harapan kami, jujur dari hati kami akan kecewa. Tapi sebagai orangtua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim," ujar Rynecke.
Sebagai orang tua ia berharap putranya bisa mendapat vonis ringan mengingat Bharada E adalah tulang punggung keluarga.
"Richard ini tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah tidak bekerja lagi. Jadi kami berharap memang kepada majelis hakim untuk bisa melihat keadaan kami.
Kami termasuk orang kecil. Kami tidak punya harapan lain selain Tuhan dan majelis hakim agar bisa mendengar suara hati kami," kata Rynecke.
GridPop.ID (*)