Find Us On Social Media :

Angin Segar, Kaum Difabel Bakal Terima PKH 2023 Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

By Helna Estalansa,None, Kamis, 16 Februari 2023 | 11:32 WIB

Ilustrasi uang bansos

GridPop.ID - Ada kabar gembira nih buat masyarakat Indonesia.

Termasuk buat kamu yang tergolong difabel.

Sebab, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada kamu semua.

Seperti diketahui, difabel merupakan sebutan bagi penyandang disabilitas.

Para difabel mendapatkan perhatian dari Pemerintah dengan program PKH 2023.

Difabel menjadi salah satu dari 7 kategori penerima PKH 2023.

Nah enam kategori penerima PKH antara lainnya antara lain, ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA dan lansia.

Jika semua persyaratan sudah siap, maka kaum Difabel siap-siap terima dana PKH 2023 sebesar Rp2,4 juta.

Kaum Difabel menerima Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Tata cara mendaftar PKH untuk Difabel yg mempunyai Balita:

1. Harus terdaftar di dalam data DTKS terlebih dahulu.

Baca Juga: Sudah Bisa Dicairkan! Buruan Cek Nomor KTP Anda Apakah Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT, dan BST