Find Us On Social Media :

Angin Segar, Kaum Difabel Bakal Terima PKH 2023 Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

By Helna Estalansa,None, Kamis, 16 Februari 2023 | 11:32 WIB

Ilustrasi uang bansos

2. Apabila sudah terdaftar di dalam DTKS, pastikan NIK/No. KK/Nama padan dgn Dukcapil.

3. Selanjutnya apabila bantuan masih belum keluar, bisa diusulkan lewat Kelurahan setempat melalui SIKS-NG atau usulan personal dengan cara menginstall Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Playstore (Android).

4. Baru nanti akan ada tim yang akan melakukan Validasi dan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Sosial.

7 Kategori Resmi Masyarakat Penerima Bansos PKH Tahun 2023, Cair di Februari

Bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat rentan miskin atau masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.

Penerima Bansos PKH dibagi dalam 7 kategori masyarakat. di luar dari 7 kategori ini, maka sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan.

Apa saja kriteria 7 kategori tersebut ya?

Berikut, kriteria penerima PKH tahun 2023 yakni,Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Baca Juga: Heboh Rumah Warga Dilabeli 'Keluarga Miskin', 163 Warga di Rembang Mengundurkan Diri dari Penerima PKH Karena Merasa Malu