Find Us On Social Media :

Angin Segar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Kamu Penuhi

By Helna Estalansa,None, Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:02 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prekerja 43 Sudah Bisa Diakses, Berikut Cara Membuat Akun dan Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah melakukan pendaftaran akun kemudian klik gabung gelombang, para peserta harus ketahui dulu syarat yang diperbolehkan ikut program Kartu Prakerja skema normal ini.

Berikut syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya"

Baca Juga: Jelang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Ketahui Ini Manfaat dari Saldo Kartu Prakerja

(*)