GridPop.ID - Program kartu prakerja gelombang 48 resmi dibuka dan bisa diikuti peserta usia hingga 64 tahun.
Menerapkan skema normal dari tahun sebelumnya, program kartu prakerja gelombang 48 kini telah dibuka.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka mulai Jumat (17/2/2023).
Dilansir artikel Kompas.com, Airlangga mengatakan, calon peserta yang berusia 18-64 tahun dapat mendaftar serta mengikuti program ini melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan. Setelah selesai mendaftar, para peserta harus juga mengklik gabung gelombang untuk ikut seleksi.
“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujarnya secara virtual, Jumat.
Lebih lanjut kata Airlangga, jumlah peserta di gelombang 48 masih terbatas lantaran menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh MPPKP dan pelatihan yang tersedia.
Tetapi, kuota ini akan terus ditingkatkan di gelombang berikutnya.
“Karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” ajaknya.
Lembaga pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik pemerintah yakni SIAPkerja.
Para peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan tersedia, Airlangga mengimbau agar mengikuti gelombang berikutnya karena terdapat batas waktu pengunaan saldo pelatihan bagi peserta.
Selanjutnya, pada tahun ini, telah teralokasi anggaran untuk 595.000 peserta.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.
Baca Juga: Angin Segar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Kamu Penuhi
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta. MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring, daring maupun bauran,” pungkas Airlangga.
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48
Dilansir artikel Tribunnews.com, proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.
Masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs prakerja.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.
Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja 2023
Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Adapun batasan usianya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Artinya, bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun bahkan 60, masih boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Sepanjang tidak melewati batas usia maksimal yaitu 64 tahun.
Syarat kedua adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Artinya, jika Anda masih bersekolah di jenjang SMA atau sederajat dan kuliah, tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Syarat lainnya adalah sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Selain itu, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga boleh mendaftarkan diri.
Syarat selanjutnya adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Syarat terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jadi bagi pasangan suami istri yang ingin bersama-sama mendaftar Kartu Prakerja 2023, bisa dilakukan.
Bisa juga ayah dan anak atau ibu dan anak sepanjang hanya dua NIK dalam satu KK.
Bagaimana jika keluarga tersebut pernah menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah?
Dalam aturan terbaru, penerima sejumlah bansos sudah boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
GridPop.ID (*)