Find Us On Social Media :

'Awas Ojo Kondo-kondo', Ayah Hamili Anak Kandung Lantaran Terbuai Paha Korban, Begini Modusnya Agar Tak Ketahuan Istri

By Ekawati Tyas, Rabu, 22 Februari 2023 | 10:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Bejat menjadi satu kata yang tepat untuk menggambarkan perangai ayah satu ini.

Bagaimana tidak, ayah ini tega memperkosa anak kandung hingga hamil enam bulan.

Melansir Kompas.com, ayah bejat berinisial MR (68) ini merupakan warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Insiden pemerkosaan ini terjadi antara Maret hingga Oktober 2022.

Pelaku mengaku sudah berulang kali memperkosa anak kandungnya yang diketahui berusia 16 tahun.

"Sampai tujuh kali, takut kemungkinan, iya (diancam)," ucap dia, saat penungkapan kasus yang digelar di Mapolres Rembang, pada Senin (20/2/2023) kemarin.

Peristia bermula saat pelaku melihat paha anaknya.

"Waktu itu kelihatan pahanya, saya tutupin. Terus saya (terangsang)," kata dia.

Kala beraksi, pelaku tak pernah kepergok istrinya lantaran pemerkosaan dilakukan pada tengah malam.

"Istri posisi tidur, kejadian malam hari kadang jam 11, kadang jam 12, kadang jam 1, dilakukan di dalam kamar rumah sendiri," ujar dia.

Tak hanya itu saja, pelaku juga melakukan ancaman saat menyetubuhi anak kandungnya.

Baca Juga: Merana Jadi Duda 5 Tahun, Ayah Perkosa Anak Kandung 100 Kali dan Todongkan Senjata Tiap Hendak Beraksi

"Saya takuti dan saya ancam, awas lho, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang)," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar.

Sementara itu dilansir dari Bangkapos.com, insiden serupa terjadi di Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ayah berinisial MS (46) tega menghamili anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap kala guru korban curiga perubahan bentuk tubuh muridnya.

Akibat perbuatan pelaku bunga saat ini sampai mengandung 5 bulan

MS kemudian diamankan Anggota Polsek Mendobarat Selasa (14/2/2023) sore setelah mendapatkan laporan kejadian dari kades tempat tinggal Bunga.

"Kita mendapatkan informasi dan laporan dari kades terkait kejadian kemudian kita amankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban," kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Baca Juga: Baru Keluar Penjara Sudah Bertingkah, Pria Perkosa Mantan Istri di Semak-semak, Kondisi Korban Bikin Iba

GridPop.ID (*)