Find Us On Social Media :

Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Pakar Hukum Sudah Prediksi Hasil Sidang Kode Etik dengan Pertimbangan Hal Ini

By Andriana Oky, Kamis, 23 Februari 2023 | 16:16 WIB

Bharada E saat tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

"Yang bersangkutan terima karena tidak banding tanda tangan maka berlaku setelah hari itu."

"Jadi kalau kemarin diputuskan kmren di tanda tangan ya berlaku hari itu ke depan satu tahun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bharada E Harus Kubur Mimpi Balik ke Polri? Pengamat Sebut Richard Layak Dapat Pemberhentian Tidak dengan Hormat