Pun ia mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Diakui pejabat Ditjen Pajak tersebut, perbuatan Dandy merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan diperiksa soal harta kekayaannya.
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, saya siap membri klarifikasi, saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujarnya.
Kemudian, Rafael turut meminta maaf pada Kementerian Keuangan lantaran tindakan sang anak berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan, karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Rafael meminta maaf atas kesalahan keluarganya.
Lantas sebenarnya berapa harta kekayaan Rafael?
Melansir Kompas.com, jumlah harta kekayaan ayah dari Mario Dandy ini belakangan menjadi sorotan.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.