Find Us On Social Media :

Viral Video Penganiayaan oleh Anak Dirjen Pajak, Hotman Paris Langsung Tanyakan Lokasi Penahanan: Kita Mau Viralkan Habis-habisan

By Grid.,Helna Estalansa, Jumat, 24 Februari 2023 | 17:17 WIB

Hotman Paris

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu diamankan oleh petugas keamanan komplek.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!"

Baca Juga: Demi Wanita Nekat Lakukan Penganiayaan, Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam Masuk Bui, Potretnya di Penjara Jadi Sorotan

(*)