Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D di rumah Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D pada masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Kini, Mario telah dikeluarkan dari kampusnya usai kejadian tersebut.
Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.