GridPop.ID - Nama Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) saat ini tengah ramai menyedot perhatian publik dan media Tanah Air.
Hal ini gegara MDS melakukan penganiayaan kepada remaja inisial D (17), anak pengurus GP Ansor hingga membuat sang korban koma.
Imbas aksi penganiayaan oleh MDS itu kemudian membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
Ya, orang tua dari Mario yakni Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Tak sampai di situ, kini Mario dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya usai menganiaya anak pengurus GP Ansor, berinisial D.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan pria 20 tahun itu ternyata bermula dari wanita, yaitu Agnes (15).
Agnes merupakan kekasih Mario dan mantan kekasih D.
Sebelum kejadian, Agnes ternyata mengirim pesan ke D mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
Kandasnya hubungan Agnes dan David tampaknya tak berlangsung baik-baik saja.
Sebab kepada pacar barunya, Agnes menceritakan perbuatan tidak menyenangkan David.
Dandy pun ingin bertemu dengan D untuk mengonfirmasi cerita dari Agnes tersebut.
Baca Juga: Aduannya Buat Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pemukulan, Kekasih Mario Dandy Dicecar Polisi
Namun David tak peduli dengan ajakan Dandy hingga membuat anak pejabat itu murka.
Mengetahui hal tersebut, Agnes lantas mengatur siasat agar pelaku dan korban bisa bertemu.
Agnes mengirim pesan ke David untuk ketemuan karena ingin mengembalikan kartu pelajar.
David yang sedang di rumah temannya berinisial R pun langsung men-share lokasinya ke Agnes
David memutuskan untuk keluar dari rumah temannya yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melalui pintu samping dan menemui kedua pelaku dan A.
Pertemuan antara David dan Mario sejak awal sudah berlangsung panas.
Tanpa basa-basi, Mario langsung meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang diberikan A.
Obrolan yang kian panas membuat perdebatan di antara keduanya tak terhindarkan.
Sampai akhirnya Mario melepaskan pukulan mentah ke arah David.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy akhirnya berbuntut panjang hingga sang ayah dicopot dari jabatannya.
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, dan juga PNS yang memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, anggota Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan Ditjen Pajak.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh?" kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Ditjen Pajak yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D berbuntut panjang.
Pasalnya, gaya hidup dan kendaraan mewah yang sering kali ditunjukkan oleh pelaku di media sosialnya turut menyeret sang ayah.
Publik mempertanyakan jumlah harta kekayaan Rafael yang pada akhirnya terungkap, yakni senilai Rp 56,1 miliar.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa gaya hidup mewah yang ditunjukkan anggota Kemenkeu Maupun Ditjen Pajak jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu.
Meski begitu, Sri Mulyani mengaku yakin sebagian besar jajarannya telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan," pungkas Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D di rumah Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D pada masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Kini, Mario telah dikeluarkan dari kampusnya usai kejadian tersebut.
Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.
2. Mengencam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Ditandatangani rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.
Ayahnya Dicopot
Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "PILU Mario, Dikeluarkan Kampus Imbas Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Jabatan Ayah Dicopot Sri Mulyani"
Baca Juga: VIRAL Warga Protes Harga Teh Hangat di Solo Safari Rp 18 Ribu, Gibran: Nanti Kami Revisi
(*)