GridPop.ID - Shane Lukas (19) kuliti perangai sang rekan, Mario Dandy Satriyo (20).
Seperti diketahui bahwa Shane Lukas ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David (17).
Mengutip Kompas.com, Shane Lukas turut ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda 19 tahun tersebut menjadi tersangka lantaran merekam aksi penganiayaan yang terjadi di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Selain itu, Shane juga menjadi provokator agar Mario menganiaya David.
Kini usai mendekam di balik jeruji besi, Shane perlahan berani membongkar tabiat Mario si anak pejabat.
Melansir Tribun Jakarta, hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.
Dikatakan bahwa Shane memiliki rasa takut karena Mario adalah anak seorang pejabat.
Itulah sebabnya, Happy mengatakan bahwa sang klien mau menuruti perintah yang disampaikan Mario.
Mulai dari mengganti plat nomor mobil Jeep Rubicon hingga merekam aksi penganiayaan David.
Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.