Find Us On Social Media :

4 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Padang Sumbar Terancam Hukuman Kebiri

By Andriana Oky, Kamis, 2 Maret 2023 | 06:41 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat meningkat.

Bahkan selama bulan Februari 2023, sudah ada dua kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Kota Padang.

Melansir TribunPadang.com diungkapkan seorang ayah berinisial YH (44) melecehkan anak kandungnya sendiri berinsial SH (12).

Informasi ini disampaikan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

Ferr ikut merasakan kesedihan korban yang masih dibawah umur sudah menjadi objek pelampiasa nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah memperkosa anaknya sebanyak empat kali.

"Pengakuan dari ayahnya telah menyetubuhi anaknya sebanyak empat kali," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Aksi bejat YH terungkap saat warga melihat korban sering terlihat murung.

Warga lantas mencari informasi dan mendapatkan fakta tak terduga tersebut.

Baca Juga: Sempat Geger Aksi Berbikini, Kini Dinar Candy Ngaku Dilecehkan Artis Beristri saat Syuting: Gesekin Itunya