Pengunduran diri AGH dibenarkan oleh Mangatta Toding Allo.
"Siap benar (AG mengundurkan diri dari sekolah)," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Mangatta menjelaskan, pengunduran diri AGH tidak terkait dengan status kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.
Menurut Mangatta, AGH sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," ungkap dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Sedangkan AGH ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Peran AGH dalam kasus penganiayaan David
AGH adalah mantan pacar David yang selanjutnya menjalin hubungan asmara dengan Mario.