Find Us On Social Media :

Mundur dari Sekolah, Terungkap Kodisi AGH Setelah Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Kini Didampingi Psikolog

By Luvy Octaviani, Sabtu, 4 Maret 2023 | 14:31 WIB

Agnes pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku.

GridPop.ID - Kasus penganiayaan David masih terus mendapatkan sorotan.

Dalam kasus ini, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dan seorang perempuan sebagai pelaku.

Ya, kekasih Mario Dandy yakni AGH (15) baru-baru ini ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David.

Dilansir dari laman tribunjakarta.com, terkuak kondisi terkini AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) setelah resmi ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo, menjelaskan hingga saat ini remaja 15 tahun itu ternyata belum mengetahui peningkatan status kliennya.

"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Jumat (3/3/2023).

Merasa terpuruk sejak kasus penganiayaan David menyeruak, AGH kini didampingi oleh seorang psikolog independen.

"AG sedang dalam pendampingan psikolog independen. Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut," ujar dia.

Tak cuma didampingi psikolog, AGH diketahui mundur dari sekolahnya di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Baca Juga: Kelepasan Bentak Anak dan Istri Jadi Penyebab? Indra Bekti Sesalkan Sikapnya yang Jadi Mudah Marah Setelah Sakit

Pengunduran diri AGH dibenarkan oleh Mangatta Toding Allo.

"Siap benar (AG mengundurkan diri dari sekolah)," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Mangatta menjelaskan, pengunduran diri AGH tidak terkait dengan status kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Menurut Mangatta, AGH sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," ungkap dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Sedangkan AGH ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peran AGH dalam kasus penganiayaan David

AGH adalah mantan pacar David yang selanjutnya menjalin hubungan asmara dengan Mario.

Baca Juga: Alasan Indra Bekti Setujui Keputusan Aldila Jelita yang Ngotot Ingin Bercerai, Singgung soal Rasa Minder

Dalam kasus ini, ia tidak melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan lain kepada David yang mengakibatkan korban mengalami koma.

Namun, AGH sempat mengadu kepada Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan tak baik dari David.

Dikutip dari Kompas.com, Mario lalu menghubungi David setelah mendengar aduan perlakuan tak baik yang dialami kekasihnya.

Tapi, David tidak menanggapi panggilan telepon dari Mario sampai beberapa kali.

Mario dan AG lantas menyusun rencana untuk menjebak korban dengan dalih akan mengembalikan kartu pelajar.

Selanjutnya, AG dan David sepakat untuk bertemu pada Senin (20/2/2023).

Dari situlah, Mario bertemu langsung dengan David hingga pelaku melakukan penganiayaan secara brutal.

Pada saat itu, David sedang berada di rumah rekannya berinisal R. GridPop.ID (*)