Find Us On Social Media :

Ngeluh Telat Hadi Tak Digubris, Gadis Belia Tiba-tiba Lahiran Sepulang Kerja, Ayah Biologis si Bayi Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Senin, 6 Maret 2023 | 12:42 WIB

Ilustrasi melahirkan

GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur melahirkan setelah sebelumnya mengeluh sakit perut.

Ternyata gadis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini diperkosa ayah tiri hingga hamil dan melahirkan.

Melansir Kompas.com, ayah tiri bejat tersebut adalah AS (42).

Insiden mengejutkan ini terungkap ketika ibu korban, T mengetahui anak gadisnya telah melahirkan.

"Ibu korban baru tahu (pemerkosaan) saat anaknya melahirkan," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (1/3/2023).

Sebelum proses persalinan terjadi, tersangka sempat menjemput korban dari tempat kerjanya.

Kala itu, tersangka mengabarkan jika korban sakit perut.

"Saat pulang ke rumah, ibu korban mendapati ada bayi di samping korban," kata Tony.

Korban melahirkan dengan bantuan neneknya di rumah.

Pasca proses persalinan selesai, korban lemas lantaran mengalami pendarahan.

"Kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: PILU, Bocah 14 Tahun Putus Sekolah Usai Dihamili Ayah Kandung, Malu Perutnya Kian Membesar

Di sana lah korban ditanyai soal ayah biologis si jabang bayi, lalu sang ayah tiri mengakui perbuatannya.

"Nanya ke bapaknya. Langsung diakui," ucap dia.

Tak terima dengan hal tersebut, ibu korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Tony.

Diketahui bahwa ibu korban dan tersangka menikah siri usai bertemu di Jakarta pada 2017.

Kemudian ibu korban memutuskan tinggal di Ciamis pada 2020.

Adapun tersangka bekerja sebagai buruh penyabit rumput untuk mengurus sapi di desa.

Ketika tersangka dan korban tinggal serumah, insiden pemerkosaan sudah dilakukan sebanyak 7 kali yakni sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.

"Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan bujuk rayu dan beri imbalan kepada korban," jelas Tony.

Korban sempat mengeluhkan kepada ibunya lantaran tidak datang bulan pada Juni 2022.

Baca Juga: Bejat! Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Korban Diminta Bohong Ngaku Dihamili Tentara

Hal serupa kembali dikeluhkan korban pada September 2022.

Ibu korban sempat merasa aneh lantaran korban tidak haid selama 4-5 bulan.

"Tidak mengira hamil," kata Tony.

Tapi rupanya korban malah tiba-tiba sudah melahirkan di rumahnya.

Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, kejadian serupa menimpa gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Gadis tersebut mengeluh sakit perut hingga dibawa ke klinik desa setempat.

Faktanya, gadis belia itu hamil 6 bulan lantaran perbuatan sang ayah tiri, RY (40).

Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah sebelumnya korban S mengeluhkan sakit perut kepada ibunya, Sabtu (11/2/2023).

Terungkap bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tercela itu pada Juli 2022.

“Ketika itu pelaku mengancam akan membunuh ibunya kalau korban cerita. Sehingga, selama itu korban takut untuk cerita,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RY dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Dihamili Sopir Angkot, Korban Justru Dinikahkan dengan Pelaku, Kondisi Makin Pilu Gegara Tak Dinafkahi

GridPop.ID (*)