GridPop.ID - Seorang wanita mengaku dihamili mantan pacar, ia melapor polisi dengan ditemani sang suami.
Insiden tersebut terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Melansir Tribun Solo, wanita berinisial P (14) tersebut melaporkan sang mantan pacar yang berinisial BA (18) terkait dugaan pencabulan.
Akibat perbuatan cabul tersebut, kini P hamil 6 bulan.
Ketika melapor ke polisi, suami P dengan setia mendampingi.
Adapun Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro menerangkan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang diadukan oleh P pada, Rabu (3/8/2022).
"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman.
Nanti kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo berujar, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pasalnya, sudah ada dua orang yang melapor dan mengaku menjadi korban.
"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban.
Source | : | Tribun Solo,Tribun Kalteng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar