GridPop.ID - PT Pertamina Patra Niaga memberi uang Rp 10 juta terhadap korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Adalah Iriyanto anak dari korban tewas bernama Iriana (65) imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang beberapa waktu lalu.
Iriyanto merasa dijebak.
Ia menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan adiknya, Sulistiawati.
"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto dilansir dari TribunJakarta.com.
Pria berambut ikal tersebut menilai tindakan pihak Pertamina kurang tepat langsung meminta sang adik menandatangani dalam kondisi berduka.
Apalagi, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 itu supaya keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.
"Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya," kata Iriyanto.
"Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group," paparnya.
Iriyanto menilai adiknya diserang secara psikologis.
"Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit," ucap Iriyanto.
Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.
Sementara itu warga yang tinggal di sekitar depo tak rela untuk direlokasi.
Sebagian besar warga menolak rumah mereka digusur dan memilih bertahan.
Melansir Kompas.com, warga tersebut meminta PT Pertamina yang memindahkan depo menjauh dari kawasan pemukiman.
Seorang warga bernama Dini (40) menolak direlokasi karena ia merasa rumahnya yang berdiri dekat dengan depo memiliki legalitas.
Pasalnya, ia sudah memegang dua surat dengan legal standing yang menurutnya sangat kuat.
"Kalau kami mah memang dari dulu di sini. Di sini bukan (milik) PT Pertamina. Orang sudah diurus kok surat-suratnya. Perbatasannya ya itu (tembok)," ujar Dini saat diwawancarai di depan kediamannya.
Dini yang mengaku sudah tinggal sejak 2002 ini kemudian berharap agar baiknya depo Pertamina saja yang pindah.
Darsih (57) yang merupakan warga Kampung Tanah Merah RT 12 RW 09 itu juga menyatakan hal serupa. Ia menolak untuk pindah dari lahan tersebut karena sudah memiliki IMB sementara.
"Saya kan sudah dikasih surat. Masa enggak jelas (kepemilikannya)? Sekarang sudah kasih RT RW, sudah komplit," tegas Darsih dalam kesempatan berbeda.
GridPop.ID (*)