Dia membayar tagihan sebesar itu dengan rasa terpaksa.
“Dendanya Rp90 juta! Saya keberatan, saya akhirnya datang ke PLN dan dapat keringanan menjadi Rp72 juta,” sambungnya.
Tarzan Srimulat mengaku pusing karena sudah dua tahun tak mendapat tawaran pekerjaan.
Justru ia malah mendapatkan denda listrik dengan nominal yang fantastis.
“Ya terpaksa saya bayar padahal sudah dua tahun tak dapat job, pusing,” ujarnya.
Mendapatkan denda tersebut, ia lantaran mendengar alasan dari pihak PLN mengapa dirinya bisa mendapatkan tagihan sebesar itu.
Ia pun tak habis pikir dan mengaku heran.
“Yang diherankan kalau memang kita ada kesalahan, ada nyuri aliran listrik, kenapa nggak pas tahun itu? Ini setelah 15 tahun lho, baru datang dan bilang jika 3 hari tidak dibayar maka diputus dan diblokir (aliran listriknya),” ujar Tarzan Srimulat
Lantas, ia memberi saran kepada warganet agar tak menggunakan aliran listrik yang lama saat membeli rumah baru.
“Mending kalau beli rumah baru jangan sekali-sekali pakai aliran listrik yang lama. Mending daftar baru biar aman,” ucapnya.
Kini Tarzan Srimulat lebih berhati-hati ketika berisnggungan dengan tagihan listrik.