GridPop.ID - Rafael Alun Trisambodo kini memang terus menjadi sorotan setelah kasus anaknya yakni Mario Dandy viral.
Imbas kasus putranya, Rafael Alun Trisambodo kini dikabarkan dipecat oleh Sri Mulyani.
Tak hanya itu, kekayaan Rafael Alun yang dinilai tak masuk akal pun diselidiki.
Terbaru, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK perihal kekayaannya yang konon mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Hingga akhirnya, harta Rafael Alun dan keluarganya dibekukan PPATK.
Ya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.
Total harta Rafael yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 40 rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.
Baca Juga: Bakal Segera Ungkap Fakta? David Mulai Sadar dari Koma Usai Babak Belur Dianiaya Mario Dandy