Find Us On Social Media :

VIRAL Video Curhat Kakak Mario Dandy Singgung Kemiskinan, Rafael Alun Telan Pil Pahit Puluhan Rekening Diblokir PPATK

By Luvy Octaviani, Rabu, 8 Maret 2023 | 16:45 WIB

Kolase kakak Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo

GridPop.ID - Rafael Alun Trisambodo kini memang terus menjadi sorotan setelah kasus anaknya yakni Mario Dandy viral.

Imbas kasus putranya, Rafael Alun Trisambodo kini dikabarkan dipecat oleh Sri Mulyani.

Tak hanya itu, kekayaan Rafael Alun yang dinilai tak masuk akal pun diselidiki.

Terbaru, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK perihal kekayaannya yang konon mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

Hingga akhirnya, harta Rafael Alun dan keluarganya dibekukan PPATK.

Ya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.

Total harta Rafael yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 40 rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.

Baca Juga: Bakal Segera Ungkap Fakta? David Mulai Sadar dari Koma Usai Babak Belur Dianiaya Mario Dandy

PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 (4tahun). Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," sambungnya.

Curhatan Kakak Mario Dandy Viral

Sementara kekayaan Rafael tengah jadi bidikan PPATK dan KPK, sosok anak-anak sang mantan pejabat turut disorot.

Bukan cuma Mario Dandy yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, melainkan sang kakak turut jadi perbincangan.

Terbaru, sosok yang jadi perhatian adalah kakak kedua Mario Dandy, Cristofer Dhyaksadarma alias Masto.

Sosok Masto mendadak disorot lantaran curhatannya di media sosial viral.

Sebelum kasus penganiayaan Mario Dandy viral, rupanya Masto sudah tenar di beberapa kalangan netizen.

Baca Juga: Suami Susah Payah Merantau Cari Nafkah, Wanita Ini Malah Asik Selingkuh dengan Ayah Mertua, Endingnya Ngenes

Hingga kisah cinta Masto pun banyak diketahui khalayak.

Karenanya kala dicap buruk usai putus dari mantan pacar, Masto memberikan klarifikasi dalam siaran langsung akun Instagram-nya.

"Emang gue enggak pernah bayarin apa-apa. Ngapain gue bayarin. Di saat semua orang pacaran bayarin, ditraktir, putus. Ujung dari cerita bahagia ini cuma putus, masa gue mau ujung-ujungnya putus terus ngeluarin duit," ujar Masto dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok dhyaksadarma_archive, Rabu (8/3/2023).

Resmi menikah dengan wanita pilihannya, Masto mengaku lega dan bahagia.

Kini, istri Masto pun tengah mengandung anak pertamanya.

"Gue sekarang happy. Bisa bikin garasi yang sederhana berantakan ini. Bisa nengokin mobil, gue dikasih waktu sama pasangan gue buat ngelakuin hobi gue," ujar Masto.

Dalam akun media sosialnya, Masto terlihat hidup sederhana dengan sang istri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Penerima Bansos Punya Kesempatan Daftar dan Peroleh Insentif Rp 4,2 Juta?

Hal itu berbeda dengan Mario Dandy yang kerap memamerkan kekayaan sang ayah.

Terkait kehidupannya, Masto sempat mengurai curhatan.

Bahwa ia capek hidup miskin dan memilih untuk membangun usahanya.

"Bu, saya capek miskin bu. Saya capek enggak punya duit bu. Makan warteg tiap hari bu. Rezekinya beda bu, jangan bu," kata Masto.

"Tangan bersih, rambut klimis, baju mahal, dompet Rp 300 ribu, enggak deh. Gue mending tangan oli, nanti sore gue mau beli mobil bisa, mending kayak gitu gue. Ini pait sih," sambungnya.

@dhyaksadarma Masto ngomongin avo, uda jadi mantan masi aja dibahas bahas ckckck #dhyaksadarma #masto #avo #mariodandy ♬ original sound - dhyaksadarma_archive

Kasus Rafael Alun, Pemerintah Diminta Perkuat Audit Forensik

Ahli hukum pidana Todung Mulya Lubis menilai pemerintah perlu memperkuat audit forensik buat mencegah dan menelusuri aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan tidak wajar, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Todung, kemampuan forensik audit harus diperkuat karena cara pelaku menyembunyikan atau menyamarkan harta dari hasil kejahatan keuangan juga sangat canggih.

"Tidak semua orang bisa melakukan transaksi bank. Apalagi bicara 'uang panas'. Mereka kebanyakan melakukan transaksi di luar perbankan. Makanya kita butuh forensik audit. Ini harus dipunyai dan diperkuat," kata Todung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Berstatus Anak Ariel Noah, Alleia Anata Ungkap Rasanya Punya Ayah Seorang Musisi Kondang

Todung mengatakan, kemampuan audit forensik harus dimiliki dan diperkuat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dirjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan.

Audit forensik merupakan pemeriksaan dan evaluasi catatan keuangan perusahaan atau personal guna mendapatkan bukti pada saat di pengadilan atau saat proses hukum berlangsung.

Dalam rangka melakukan audit forensik, dibutuhkan prosedur akuntansi untuk mengaudit dan pengetahuan ahli tentang hukum audit itu sendiri.

Dalam hal ini, audit forensik mencakup berbagai kegiatan investigasi yang kerap dilakukan untuk menuntut suatu pihak atas penipuan, penggelapan, atau kejahatan yang berkaitan dengan keuangan lainnya.

Kemampuan audit forensik, kata Todung, sangat dibutuhkan para penegak hukuim buat membantu mengungkap dan mengidentifikasi aliran dana dari hasil tindak pidana yang disembunyikan pelaku.

Todung menilai sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan harta kekayaan pejabat publik yang dianggap tidak wajar atau mencurigakan.

Sebab gaji para pejabat publik itu juga dibayar dari pajak yang dipungut dari masyarakat.

"Di sinilah undang-undang itu diperlukan. Undang-undang kan perlu menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap pejabat kan," ucap Todung.

Menurut Todung, mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga seharusnya menjadi kendali supaya setiap pejabat negara bisa mempertanggungjawabkan asal-usul hartanya.

Todung menyampaikan, jika seorang harta kekayaan ASN atau pejabat negara naik secara drastis maka lembaga yang bertugas mengawasi patut mencurigai.

"Ketika kekayaan itu naik secara drastis di luar kewajaran ya harusnya ada audit ke yang bersangkutan. Kalau ditemukan indikasi tindak pidana lalu kemudian kan bisa disidik. Tapi memang lebih bagus kalau ada undang-undang yang mengatur pidana kekayaan tak wajar," ujar Todung. GridPop.ID (*)

Baca Juga: VIRAL Kakek 75 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun, Syok Aksi Mesumnya Diciduk Saudara Korban, Polisi Bingung Gali Keterangan