Hanya saja ada syarat khusus yang diajukan pihak Venna Melinda pada Ferry Irawan jika ingin mengambil barang-barang tersebut.
Yakni surat kuasa yang ditulis tangan oleh Ferry Irawan.
"Ada barang baju, sepatu, semuanyalah barang-barang berharga milik pak Ferry akan kita kembalikan," tutur Riyadi.
"Dengan satu syarat, ada surat kuasa dari pak Ferry untuk menunjuk salah satu keluarga atau kuasa hukum mereka," tegasnya.
Sementara terkait surat kuasa tersebut, Riyadi mengaku hingga saat ini belum menerimanya dari Ferry Irawan.
Sehingga dia belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai waktu pengambilan barang-barang tersebut dari pihak Ferry Irawan.
"Kalau untuk itu (surat kuasa) kita belum dapat informasi. Itu kan internal mereka, kita juga nggak perlu tahu," ucap Riyadi.
Seperti diketahui, Ferry Irawan sempat meminta barang-barang pribadi di rumah Venna Melinda.
Permintaan itu ia sampaikan lewat sepucuk surat yang dia kirim dari balik jeruji besi.
Kemudian surat tersebut dititipkan pada Sunan Kalijaga untuk diserahkan ke Venna Melinda.
Terlepas dari masalah barang-barang tersebut, tepat hari ini (9/3/2023), Venna Melinda menghadiri Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mediasi dengan Ferry Irawan.
Baca Juga: Ferry Irawan Berpotensi Bebas, Venna Melinda Siap Cabut Laporan KDRT dengan Satu Syarat Ini