Find Us On Social Media :

Barang-barang Ferry Irawan Sudah Dikemasi, Venna Melinda Minta Satu Syarat Ini Kalau Mau Diambil, Apa Itu?

By Grid.,Helna Estalansa, Kamis, 9 Maret 2023 | 17:42 WIB

DEAR Ferry Irawan, Barang-barangmu Sudah Dibersihkan dari Rumah Venna Melinda, Kapan Mau Diambil?

GridPop.ID - Prahara rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan sampai detik ini masih menjadi sorotan.

Betapa tidak? Venna Melinda akhirnya menggugat cerai Ferry Irawan pasca mengalami KDRT oleh sang suami.

Kini, Venna Melinda dikabarkan sudah membereskan barang-barang Ferry Irawan dari rumahnya.

Ya, Venna Melinda agaknya ingin segera mengakhiri permasalahannya dengan sang suami, Ferry Irawan.

Dia bahkan siap mengembalikan barang-barang milik sang suami.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadi.

Riyadi mengatakan bahwa semua barang-barang berharga milik Ferry Irawan masih ada di kediaman kliennya.

Barang-barang tersebut sudah dibereskan dan ditata dengan rapi.

Mereka hanya tinggal menunggu Ferry Irawan untuk mengambilnya.

"Yang jelas secara barang-barang semuanya sudah kita persiapkan," kata Riyadi, dilansir Tribunstyle.com dari YouTube Was Was pada Kamis, 9 Maret 2023.

"Barang-barang tersebut sudah rapi di rumah ibu Venna," tambahnya.

Baca Juga: Tujuan Venna Melinda Datang Sendirian ke Penjara Terungkap, Ternyata Minta Ferry Irawan Akui Hal Ini

Hanya saja ada syarat khusus yang diajukan pihak Venna Melinda pada Ferry Irawan jika ingin mengambil barang-barang tersebut.

Yakni surat kuasa yang ditulis tangan oleh Ferry Irawan.

"Ada barang baju, sepatu, semuanyalah barang-barang berharga milik pak Ferry akan kita kembalikan," tutur Riyadi.

"Dengan satu syarat, ada surat kuasa dari pak Ferry untuk menunjuk salah satu keluarga atau kuasa hukum mereka," tegasnya.

Sementara terkait surat kuasa tersebut, Riyadi mengaku hingga saat ini belum menerimanya dari Ferry Irawan.

Sehingga dia belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai waktu pengambilan barang-barang tersebut dari pihak Ferry Irawan.

"Kalau untuk itu (surat kuasa) kita belum dapat informasi. Itu kan internal mereka, kita juga nggak perlu tahu," ucap Riyadi.

Seperti diketahui, Ferry Irawan sempat meminta barang-barang pribadi di rumah Venna Melinda.

Permintaan itu ia sampaikan lewat sepucuk surat yang dia kirim dari balik jeruji besi.

Kemudian surat tersebut dititipkan pada Sunan Kalijaga untuk diserahkan ke Venna Melinda.

Terlepas dari masalah barang-barang tersebut, tepat hari ini (9/3/2023), Venna Melinda menghadiri Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mediasi dengan Ferry Irawan.

Baca Juga: Ferry Irawan Berpotensi Bebas, Venna Melinda Siap Cabut Laporan KDRT dengan Satu Syarat Ini

Proses mediasi ini dilakukan melalui video call dan disaksikan hakim.

Venna Melinda datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Bukan cuma dengan kuasa hukumnya, ibunda Verrell Bramasta itu juga didampingi oleh Srikandi Pemuda Pancasila.

Ferry Irawan pilih mendekam di penjara, dia enggan menuruti kemauan Venna Melinda

Beberapa waktu yang lalu, Venna Melinda diam-diam menjenguk sang suami, Ferry Irawan di Mapolda Jatim.

Namun bukannya berlangsung damai, pertemuan Venna Melinda dengan Ferry Irawan malah berakhir dengan percekcokan.

Bukan tanpa sebab, Ferry Irawan enggan menuruti permintaan Venna Melinda.

Kala itu, Venna Melinda meminta Ferry untuk mengakui perbuatannya.

Namun, ayah sambung Verrell Bramasta itu menolak permintaan Venna Melinda.

“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri.

Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media."

Baca Juga: 'Katanya Sakit Tulang Rusuk' Hariati Sindir Aksi Venna Melinda Kunjungi Ferry Irawan tanpa Pengacara

"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simantumpang.

Mengetahui adanya syarat tersebut pihak Ferry Irawan tak serta merta menyetujuinya.

Menurut Jeffry, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.

“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’.

Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucap Jeffry.

Jeffry juga menyebut jika kliennya merasa benar-benar tidak melakukan perbuatan tersebut.

Menyikapi hal ini pihak Ferry Irawan tak gentar dengan laporan KDRT Venna Melinda.

“Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua dia meminta keadilan untuk dirinya."

"Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,” tutur Jeffry.

Pihak Ferry Irawan meminta agar pihak berwajib menerapkan pasal yang tepat untuk kasus ini.

“Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat."

"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong. Pak Ferry cuma meminta keadilan."

"Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa."

"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "DEAR Ferry Irawan, Barang-barangmu Sudah Dibersihkan dari Rumah Venna Melinda, Kapan Mau Diambil?"

Baca Juga: CABUT Gugatan Cerainya ke Ferry Irawan, Ternyata Ini Alasan Venna Melinda

(*)