Find Us On Social Media :

Gerak-gerik Rafael Alun Sebelum Safe Deposit Box-nya Diblokir PPATK, Sempat Bolak-balik Tengok Brangkas Miliknya

By Lina Sofia, Minggu, 12 Maret 2023 | 18:22 WIB

Ilustrasi Safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

GridPop.ID - Rafael Alun sempat sibuk bolak-balik tengok brangkas Rp 37 Miliar miliknya.

Sebelum di blokir PPATK, Rafael Alun sempat sibuk bolak-balik ke safe deposit box miliknya.

Hal ini diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menceritakan bahwa Rafael Alun sempat bolak-balik tengok brangkas miliknya.

Dilansir artikel Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

Baca Juga: Detik-detik Ditemukannya Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Disimpan di Bank BUMN!

"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.

Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.

Sebagai informasi dilansir artikel Tribunnews.com, dari PARAPUAN dari Investopedia, Safe Deposit Box (atau Safety Deposit Box) adalah layanan penyimpanan barang atau surat berharga, biasanya ditempatkan pada brankas baja, yang disimpan di bank.

Lantas, apa safe deposit box?

Dilansir artikel Tribunnews.com, Safe deposit box digunakan untuk menyimpan barang berharga, surat penting, hingga kenang-kenangan yang bersifat sentimental.

Secara global, pengguna layanan ini akan mendapatkan kunci untuk digunakan, bersama dengan 'kunci penjaga' yang dipegang oleh karyawan bank untuk mengakses penyimpanan tersebut.

Jika bank menggunakan sistem tanpa kunci, maka pelanggan biasanya bisa membukanya menggunakan pindaian jari atau tangan sebagai gantinya.

Kawan Puan bisa menyewa sebuah Safe Deposit Box atas nama pribadi, atau dapat menambahkan orang lain dalam sewa tersebut.

Safe deposit box adalah tempat yang cocok untuk Kawan Puan yang ingin menyimpan dokumen penting seperti kontrak dan surat bisnis, sertifikat saham, atau barang koleksi berukuran kecil.

Hal ini lantaran biasanya box yang digunakan pada layanan ini berukuran tidak terlalu besar.

Adapun beberapa barang yang bisa disimpan di Safe Deposit Box di antaranya:

- Surat pribadi seperti akta kelahiran asli, surat nikah, hingga surat kewarganegaraan

- Salinan wasiat dan surat kuasa

Baca Juga: VIRAL Video Curhat Kakak Mario Dandy Singgung Kemiskinan, Rafael Alun Telan Pil Pahit Puluhan Rekening Diblokir PPATK

- Transkrip dan ijazah sekolah

- Akta rumah dan tanah

- Sertifikat saham dan obligasi kertas

- Inventarisasi isi rumah jika ingin mengajukan klaim dengan polis asuransi pemilik rumah

- Dokumen dan catatan bisnis penting

- Hard drive atau flash drive dengan data penting

- Perhiasan berharga secara finansial, barang koleksi (misalnya koleksi koin atau perangko, dan kenang-kenangan keluarga

- Dokumen lain atau barang kecil yang sulit atau tidak mungkin diganti.

Menyimpan barang atau surat berharga di Safe Deposit Box tentu lebih aman daripada di rumah.

Sebab brankas bank tentu saja lebih sulit untuk dibobol dan terletak di area yang aman, biasanya dilengkapi alarm, CCTV hingga sistem kunci terbaik.

Selain itu wadah penyimpanan yang digunakan juga diperkuat untuk menahan api, banjir, angin topan, hingga bencana alam lainnya.

Sebaiknya simpan barang-barang di safe deposit box yang tidak akan dibutuhkan dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Pantas Kekayaannya Menggunung, Ternyata Rafael Pakai Rekening Sosok Ini untuk Samarkan Transaksi

GridPop.ID (*)