Find Us On Social Media :

Beda dengan Shane yang Pakai Sandal Murah, Mario Dandy Satriyo Dipinjami Sepatu Mahal saat Rekontruksi, Polisi Beberkan Alasannya

By Grid.,Helna Estalansa, Senin, 13 Maret 2023 | 16:02 WIB

Penampakan sepatu branded Mario Dandy saat rekonstruksi

GridPop.ID - Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo sampai detik ini masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Sosok Mario Dandy Satriyo semakin ramai dibicarakan usai menjalani reka adegan atau rekontruksi penganiayaan yang ia lakukan kepada David.

Termasuk soal merk sepatu yang dikenakan Mario Dandy Satriyo saat rekontruksi.

Sebagai informasi, polisi baru-baru ini menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Selain aksi sadis pelaku, ada satu hal yang menarik perhatian, ialah sepatu yang dikenakan Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy mengenakan Sepatu Basket Nike Fly By Mid 2 berkelir hitam.

Melansir dari sejumlah situs marketplace, harga sepatu Mario dibanderol dengan harga sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1.000.000.

Berbeda dengan Mario, Shane hanya menggunakan sendal merek Porto seharga Rp 30.000.

Seiring berjalannya waktu, kini terungkap ternyata sepatu itu bukan milik Mario Dandy.

Rupanya sepatu itu milik polisi yang dipinjamkan kepada Mario.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan polisi meminjam sepatu mahal itu agar proses rekonstruksi menyesuakan situasi sebenarnya.

Baca Juga: Dituding Tak Punya Modal Saat Pacaran, Ini Sosok Kakak Mario Dandy yang Viral Usai Ngeluh Capek Miskin

"Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS menggunkanan sepatu sementara Shane menggunkan sandal?"

"Begini penjelasannya, bahwa sepatu tersebut digunakan MDS beberapa saat sebelum dimulainya rekonstruksi," kata Hengki dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan Mario Dandy mengenakan sepatu saat menganiaya David pada 20 Februari 2023.

Mario Dandy diketahui menendang kepala dan tengkuk atau leher belakang David hingga korban mengalami luka serius.

Karena itu, Mario Dandy diminta mengenakan saat proses rekonstruksi untuk mengetahui, apakah sepatu itu yang menjadi penyebab David mengalami luka hingga jatuh koma.

"Penyidik bisa menganalisis apakaah sepatu tersebut merupakan instrumental delik atau alat kejahatan yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," urainya.

Terkait sepatu yang dikenakan Mario Dandy, Hengki Haryadi meminta kepada masyarakat agar tidak berpandangan negatif.

"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," tandasnya.

Sementara itu, sikap AG, kekasih Mario Dandy Satrio, saat kejadian penganiayaan David semakin terungkap saat rekonstruksi.

Dalam rekontruksi tersebut sosok AG diperankan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga: 'Udah Lo Diam' Bentak Shane Lukas Minta Mario Dandy Hentikan Aksi Sadis Aniaya David

AG terlihat santai saat mantan kekasihnya, David Ozora (17) dianiaya oleh kekasihnya Mario Dandy Satrio.

AG terlihat santai sambil membakar sebatang rokok di bagian belakang mobil Jeep Rubicon yang digunakan saat menghampiri korban.

"Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat," kata penyidik.

Saat itu, AG yang diperankan dengan peran pengganti itu terlihat mengambil korek yang berada di dekat kepala David yang sudah berada pada posisi sikap tobat.

Pada rekonstruksi sikap tobat yang dilakukan David itu adalah dengan posisi kepala ada di atas aspal dengan kedua tangan di bagian belakang punggung.

"Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban kemudian membakar rokok milik anak AG," ucap penyidik.

Sementara itu, sikap AG, kekasih Mario Dandy Satrio, saat kejadian penganiayaan David semakin terungkap saat rekonstruksi.

Dalam rekontruksi tersebut sosok AG diperankan oleh pemeran pengganti.

Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak dan perannya digantikan oleh peran pengganti.

Rencananya, ada 23 adegan yang akan diperagakan Mario Dandy dan Shane dalam kasus penganiyaan kepada David tersebut.

Baca Juga: Tak Cuma Asyik Ngerokok, AGH Pacar Mario Dandy Juga Ogah Lakukan Ini pada David Saat Dimintai Tolong oleh Saksi

Selain itu, terungkap juga sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) menjemput kekasihnya berinisial AG (15) di sekolah.

Mario Dandy Satriyo menjemput AG menggunakan mobil Rubicon hitam yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi.

"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, kita akan memperagakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG. Seusai BAP dijemput di sekolah," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.

Setelahnya, Mario dan AG menjemput Shane sebelum ketiganya menuju Kompleks Green Permata untuk menemui David.

"Kemudian ada menjemput Shane ke TKP di tengah. Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ujar penyidik.

Rekonstruksi akan ditutup dengan adegan menolong David yang dilakukan pasangan suami berinisial R dan N.

"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," ucap penyidik.

Pantauan TribunJakarta.com, penyidik dan kedua tersangka tiba di TKP sejak pukul 13.30 WIB.

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan juga dihadirkan saat rekonstruksi.

Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian.

Hingga pukul 14.50, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Polisi Pinjamkan Sepatu Mahal ke Mario Dandy, Tapi Tidak untuk Shane Lukas, Terungkap Alasannya"

Baca Juga: Soroti Tangis Mario Dandy saat Rekonstruksi, Pakar Mikro Ekspresi: Ada Kemarahan

(*)