Saat tertidur MR merasa ada yang menggerayangi bagian tubuhnya.
"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terang Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan
Namun selang setengah jam kemudian, MR terbangun lagi dan merasa menjadi korban pelecehan seksual.
"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.
Dalam proses pemeriksaan, korban MR mengaku sempat menendang pelaku yang bertugas di Polsek Patimpeng.
Pelaku langsung melarikan diri dari Puskesmas begitu mengetahui korban sudah terbangun.
Korban bergegas menuju Polsek Kahu untuk melaporkan kasus ini.
Pria yang berpangkat Bripka itu pun telah diamankan.
Pihak kepolisian memastikan Briptu Andi Andri mendapat sanksi tegas jika terbukti berbuat asusila pada kedua korban.