Find Us On Social Media :

Tugas Jaga Pasien, Oknum Polisi di Bone Malah Gerayangi Pasien Puskesmas saat Korban Tidur

By Andriana Oky, Kamis, 16 Maret 2023 | 21:02 WIB

Ilustrasi pelecehans eksual.

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi.

Kali ini terjadi Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Seorang polisi bernama Andi Andri (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang wanita berinisial AS dan MR.

Diwartakan Tribunnews.com, insiden pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa (14/3/2023).

Andi Andri saat ini bertugas di Polsek Patimpeng, Bone diketahui merupakan anak salah satu anggota DPRD Bone.

Peristiwa pelecehan seksual ini berawal ketika korban yang merupakan dua orang wanita menginap di Puskesmas Kahu, Bone, pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Korban berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat.

Sedangkan korban MR mendampingi AS

Saat itu kedua korban tidur berdekatan di ruangan Melati Puskesmas Kahu.

Baca Juga: Diajak Main Vampir, Bocah Perempuan 7 Tahun Dilecehkan Tetangga, Orang Tua Menyesal Telah Titipkan

Saat tertidur MR merasa ada yang menggerayangi bagian tubuhnya.

"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terang Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan

Namun selang setengah jam kemudian, MR terbangun lagi dan merasa menjadi korban pelecehan seksual.

"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan, korban MR mengaku sempat menendang pelaku yang bertugas di Polsek Patimpeng.

Pelaku langsung melarikan diri dari Puskesmas begitu mengetahui korban sudah terbangun.

Korban bergegas menuju Polsek Kahu untuk melaporkan kasus ini.

Pria yang berpangkat Bripka itu pun telah diamankan.

Pihak kepolisian memastikan Briptu Andi Andri mendapat sanksi tegas jika terbukti berbuat asusila pada kedua korban.

Baca Juga: Ngeluh Sakit Tiap Pipis, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Tukang Antar Galon, Ternyata Korban Sudah Lama Diintai

"Sanski tegas tentunya menanti tergantung dari hasil penyelidikan dan sanksi kedisplinan beragam bisa saja penundaan pangkat atau bahkan saksi pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik," kata Iptu Ahyar, Kasi Propam Polres Bone melalui sambungan telepon.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Polisi sampai Tak Habis Pikir, Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Toilet Masjid