Find Us On Social Media :

Sosok APA yang Kini Laporkan Mario Dandy Atas Pencemaran Nama Baik, Hubungan Keduanya di Masa Lalu Terungkap

By Luvy Octaviani, Jumat, 17 Maret 2023 | 12:01 WIB

Sosok APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengaku tidak mengenal AG, kekasih Mario Dandy yang kini menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora.

GridPop.ID - Kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy masih terus didalami oleh pihak berwajib.

Tak hanya AGH, kini muncul sosok wanita lain yakni APA yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David.

APA sendiri disebut sebagai 'pembisik' Mario Dandy.

Tak terima terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David, APA memutuskan untuk melaporkan Mario Dandy atas pencemaran nama bak.

Dilansir dari laman tribuntrends.com, Anastasya Pretya Amanda alias APA kini melaporkan Mario Dandy Satriyo dan teman-temannya ke Polda Metro Jaya.

APA melaporkan Mario Dandy cs lantaran ikut diseret dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Dituding sebagai provokator, APA merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Amanda diketahui merupakan mantan dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David.

Amanda (APA) tengah menjadi sorotan lantaran namanya dituding sebagai 'pembisik' Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David.

Baca Juga: KEMAJUAN David Terlihat, Kondisi Terkininya Diungkap Setelah Alami Cedera Otak Parah

Dikabarkan, awalnya teman wanita Mario berinisial AGH menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang pertama yang memberikan informasi kepada Mario tentang kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik, yakni temannya berinisial APA.

Kabar tersebut, lantas dibantah oleh APA melalui kuasa hukumnya.

Terbaru, pihak Amanda melaporkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane, serta pelaku AG ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (16/3/2023).

Lantas, siapakah sosok Amanda?

Sosok Amanda/APA

Amanda alias APA memiliki nama Anastasya Pretya Amanda.

Saat ini, Amanda berusia 19 tahun.

Kemungkinan, Amanda lahir pada tahun 2004.

Baca Juga: Pengacara Kecewa, LPSK Tolak Berikan Perlindungan Pada AGH Karena Ini

APA alias Anastasya Pretya Amanda diketahui sempat menjalin hubungan dengan Mario selama satu tahun.

Hubungan Mario dan APA ini berakhir pada tahun lalu, tepatnya Oktober 2022.

"Hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," kata Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, Kamis (16/3/2023).

APA sendiri mulai menjadi sorotan setelah disebut menjadi orang yang memberitahu Mario soal dugaan perlakuan tak baik David kepada AG.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, pun membantah hal tersebut dan menyebut kliennya bahkan tak mengenal sosok AG.

"Kalau sama David dia tahu, tapi kalau sama AG kami nyatakan tidak tahu, boro-boro kenal," kata Enita, Kamis (16/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Anita juga mengatakan, kliennya tak berkomunikasi dengan Mario Dandy terkait perbuatan David pada AG, seperti yang ramai diberitakan.

Disebutkan, APA tidak menjalin komunikasi lantaran kesibukan kuliah.

"Jadi bukti yang memperkuat bahwa tidak ada pembicaraan antara Dandy dengan Amanda memang tidak ada komunikasi, kan Amanda ini kuliah," kata Anita.

Baca Juga: Si 'Wanita Pembisik' Bebas Hukuman? Pihak David Bantah Keterlibatan APA Soal Rencana Kriminal Mario Dandy

Karena tudingan tersebut, APA memutuskan untuk melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio, dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu, teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Mario David cs sendiri sudah melakukan rekonstruksi kejadian penganiayaan yang mereka lakukan.

Dalam rekostruksi yang telah digelar Polda Metro Jaya minggu lalu, diketahui Mario menjadi pelaku utama penganiayaan dengan disaksikan oleh temannya Shane Lukas (19) dan AG.

Shane diketahui telah memprovokasi Mario hingga menganiaya D.

Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara AG ditetapkan sebagai pelaku anak karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

AG ditahan sementara waktu untuk memudahkan pemeriksaan. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pilih Urus Safe Deposit Box Ketimbang Jenguk Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Cuek Anaknya Dibui?