Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Diprediksi Meningkat Jelang Ramadan 2023, OJK Cepat Tanggap Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi

By Andriana Oky, Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:32 WIB

ilustrasi pinjol ilegal

Pertama, pinjol ilegal bisa melakukan transfer dana tanpa adanya pengajuan dari konsumen.

"Diduga karena penerima dana pernah akses aplikasi pinjaman online ilegal dengan mengisi data," jelas Tongam dilansir dari TribunBatam.id.

Modus lainnya, Tongam bilang, ada pula pinjol ilegal yang mengirimkan penagihan walaupun masyarakat tidak pernah meminjam pada platform-nya.

Para pelaku akan terlebih dahulu mengirimkan aplikasi melalui WhatsApp atau media komunikasi lain.

Masyarakat yang tidak mengetahui atau mengecek terlebih dahulu akan mengunduh aplikasi tersebut.

Ketika masyarakat mengisi data seperti nomor rekening, seluruh data kontak dalam telepon seluler diambil.

Tongam mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dengan adanya modus pinjol ilegal menjelang Ramadhan ini.

"Jumlah entitas pinjol ilegal yang ditangani SWI berkurang dari tahun ke tahun. Harapannya tren ini dapat terus berlanjut diiringi dengan pengetahuan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal," tandas dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bunga Rendah dan Diawasi OJK, Berikut Daftar Pinjol Legal yang Bisa Jadi Referensi saat Butuh Uang Mendadak