Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Diprediksi Meningkat Jelang Ramadan 2023, OJK Cepat Tanggap Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi

By Andriana Oky, Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:32 WIB

ilustrasi pinjol ilegal

GridPop.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai was-was dengan produk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pihak OJK memperkirakan pinjol ilegal akan meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono.

“Tapi kalau kita lihat aktivitas pegadaian dan sebagainya itu memang ada peningkatan untuk yang ritel, tapi untuk yang pinjol kita lihat, mudah-mudahan memang tetap ter-manage dengan baik,” kata Triyono dilansir dari Kompas.com.

Sayangnya pihak OJK tak bisa memastikan berapa kenaikan jumlah pinjaman online menjelang lebaran tahun ini.

“Saya enggak bisa bilang 100 persen (ada kenaikan pinjol saat Ramadhan/Lebaran) terhadap kenaikan tersebut, saya harus lihat datanya,” kata dia.

Triyono mengungkapkan, beberapa tahun lalu tidak terlalu terjadi kenaikan jumlah pinjol saat Ramadhan/ Lebaran.

“Kondisi pandemi tidak bisa kita jadikan tolok ukur bahwa setiap ada hari raya itu (pinjol) akan meningkat, jadi artinya kalau kita bicara probabilty kemungkinan iya,” ujarnya.

Melihat kondisi ini Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, terdapat beberapa modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai menjelang Lebaran dan Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2023, Waspadai Jangan Sampai Terjerat!

Pertama, pinjol ilegal bisa melakukan transfer dana tanpa adanya pengajuan dari konsumen.

"Diduga karena penerima dana pernah akses aplikasi pinjaman online ilegal dengan mengisi data," jelas Tongam dilansir dari TribunBatam.id.

Modus lainnya, Tongam bilang, ada pula pinjol ilegal yang mengirimkan penagihan walaupun masyarakat tidak pernah meminjam pada platform-nya.

Para pelaku akan terlebih dahulu mengirimkan aplikasi melalui WhatsApp atau media komunikasi lain.

Masyarakat yang tidak mengetahui atau mengecek terlebih dahulu akan mengunduh aplikasi tersebut.

Ketika masyarakat mengisi data seperti nomor rekening, seluruh data kontak dalam telepon seluler diambil.

Tongam mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dengan adanya modus pinjol ilegal menjelang Ramadhan ini.

"Jumlah entitas pinjol ilegal yang ditangani SWI berkurang dari tahun ke tahun. Harapannya tren ini dapat terus berlanjut diiringi dengan pengetahuan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal," tandas dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bunga Rendah dan Diawasi OJK, Berikut Daftar Pinjol Legal yang Bisa Jadi Referensi saat Butuh Uang Mendadak