GridPop.ID - Penampakan AGH saat diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terus tutupi kepala dan menggunakan masker.
Setelah lama tak terlihat di depan publik, begini kabar terbaru terkait AGH.
Setelah diserahkan ke Kejari Jaksel, AGH siap duduk di meja hijau dan jalani persidangan.
Dilansir artikel Tribun Wow, saat mendatangi Kantor Kejari Jaksel, AGH tampak mengenakan hoodie putih yang terus ia pegangi agar menutupi kepalanya.
AGH juga tampak menggunakan masker dan berjalan menunduk saat pergi meninggalkan kantor Kejari Jaksel.
Tampak petugas kejaksaan dan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) mendampingi AGH setelah menyelesaikan urusan administrasi di Kejari Jaksel.
Pakai Jaksa Khusus Anak
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan telah mulai menyusun surat dakwaan terhadap AGH.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan (AG) sebagai anak berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
"Tidak lama lagi kami akan melimpahkan ke perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar dia.
Pada kasus AGH ini, Kejari Jaksel mengerahkan tujuh JPU spesialis anak.
"JPU sekitar ada tujuh, sebagian besar sudah sertifikasi atau kualifikasi sebagai Jaksa anak. Jadi memang enggak bisa sembarangan ada kualifikasi khusus sebagai Jaksa anak," jelas Syarief.
Nasib AGH Kini
Saat ini AGH berstatus sebagai tahanan Polda Metro jaya.
Namun AGH yang masih di bawah umur ditempatkan di LPKS.
Selama lima hari ke depan, AGH akan terus ditempatkan di LPKS.
"Jangka waktu penahanan untuk anak hanya lima hari," ujar Syarief.
Setelah AG siap untuk ke meja hijau dan masuk ke proses persidangan.
Keluarga David pun memberikan tanggapannya setelah berkas perkara AG kini dinyatakan lengkap dan akan segera berlanjut ke proses persidangan.
Kuasa Hukum Keluarga David, Melissa Anggraeni, mengatakan pihak keluarga mengapresiasi Kejaksaan yang telah cepat dalam melakukan proses penelitian berkas perkara AG ini.
Sehingga, selanjutnya bisa segera dilakukan penyusunan dakwaan dan penggalian fakta-fakta di persidangan.
"Seperti yang kita ketahui bersama, hari ini sudah lengkap berkasnya AG, anak yang berkonflik dengan hukum ini lalu dilimpahkan ke Kejaksaan."
"Kami mengapresiasi kepada Kejati, karena cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga sempurna hari ini untuk kemudian menyusun dakwaan dan mulai menggali fakta-fakta di persidangan," kata Melissa dalam tayangan Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Selasa.
Lebih lanjut, Melissa menuturkan, terkait AG, keluarga David akan menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam sistem Peradilan Anak.
Namun Melissa menekankan, yang berstatus anak dalam kasus ini bukan hanya AG, tapi David juga.
"Terkait anak pelaku AG ini kami akan menghargai proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur melalui sistem Peradilan Anak."
"Tetapi, yang perlu diingat yang anak bukan hanya pelaku, tapi korban David juga seorang anak," terang Melissa.
Melissa menyebut persidangan AG nantinya akan dilakukan secara tertutup karena status anak AG.
Namun, pihaknya telah meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar bisa mengikuti semua proses persidangan AG.
"Kemudian pada prosedur anak kita ketahui nanti akan dilakukan secara tertutup. Tadi siang kami sudah sampaikan juga ke LPSK terkait dengan pemenuhan prosedur."
"Sehingga nanti kami bisa mengikuti semua proses pembuktian di persidangan nanti," imbuh Melissa.
GridPop.ID (*)