- Haid atau Nifas
- Gila
- Murtad atau Keluar dari Agama Islam
Nah, bagaimana dengan menangis?
Melansir Tribunnews.com, hukum menangis saat puasa adalah mubah atau boleh.
Pernyataan itu diungkap oleh Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.
Hal itu dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews berjudul "Hukum Menangis saat Berpuasa".
Menangis dapat disebabkan oleh beragam hal.
Mulai dari senang, sedih, atau bahagia yang berlebihan.
Tapi, ada menangis yang sifatnya mulia.
Yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Baca Juga: Sayang untuk Dilewatkan, Ini Sederet Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuhmu