GridPop.ID - Benarkah AGH adalah sosok wanita yang genit dan hobi caper kepada sang mantan pacar, Cristalino David Ozora?
Pasalnya, terungkap bahwa AGH sering kirim foto alias kirim pap kepada David.
Bahkan AGH intens menghubungi mantan kekasihnya itu saat telah menjadi pacar Mario Dandy.
Melansir Tribun Jatim, fakta mengejutkan tersebut dibeberkan oleh Mellisa Anggaraeni selaku kuasa hukum David.
Dikatakan bahwa AGH intens berkomunikasi dengan David sejak 25 Januari 2023.
Mellisa berujar, gadis 15 tahun itu selalu minta perhatian.
Bukan itu saja, kekasih Mario Dandy itu juga kerap mengirim PAP kepada David.
"Sejak tanggal 25 Januari 2023 sampai hari-H peristiwa penganiayaan, AG itu intens banget melakukan komunikasi dengan D," katanya.
"Dia selalu minta perhatian, selalu memberi tahu ini itu, bahkan kirim foto terus ke klien kami," ungkap Mellisa, Kamis (23/3/2023).
Hal itu seolah tak wajar, sebab AGH masih berstatus pacar Mario Dandy.
Meski demikian, David cuek dengan tingkah AGH.
David, ujar Mellisa merasa tak nyaman atau risih saat AGH kirim PAP.
"Bahkan ada satu kejadian di mana AGH ngirim foto dan D langsung bilang, 'Ngapain sih ngirim pap?'."
"Bahkan anak sekarang kan ngirim PAP gitu. Jadi D sebenarnya enggak suka juga dikirim chat dari AG," lanjutnya.
Itu membuat Mellisa bingung jika sang klien dituding melakukan pelecehan.
"Jadi mereka selalu memfitnah bahwa ada pelecehan."
"Padahal dari bukti yang kami himpun, tidak ada hal-hal seperti itu," katanya.
Mellisa mengungkap kemungkinan jika David lah yang justru jadi korban pelecehan, bukan AGH.
"Tidak ada, tidak ada bukti D melecehkan AG.
Kalau klien kami difitnah melecehkan AG, kami juga bisa bilang jangan-jangan korban (D) yang dilecehkan," imbuhnya.
Melansir Tribun Jakarta, adapun kini status AGH menjadi terdakwa.
Berkas perkara AGH terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Perkara itu dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Dengan pelimpahan berkas perkara ke PN Jakarta Selatan, AGH kini resmi berstatus sebagai terdakwa.
"Perkara pidana anak atas nama terdakwa anak AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi.
GridPop.ID (*)