Find Us On Social Media :

Benarkan Menyontek Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI

By Luvy Octaviani, Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:01 WIB

ilustrasu mencontek

GridPop.ID - Akhirnya bulan Ramadhan 2023 tiba.

Dilansir dari laman tribunnewswiki.com, ramadhan adalah bulan kesembilan dalam kalender Islam dan dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia dengan puasa dan memperingati wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad.

Perayaan tahunan ini dihormati sebagai salah satu dari rukun Islam.

Bulan Ramadan akan berlangsung selama 29–30 hari berdasarkan pengamatan hilal, menurut beberapa aturan yang tertulis dalam hadis.

Umat muslim saat ini sedang menjalankan ibada puasa selama bulan Ramadhan 2023.

Selama bulan Ramadhan, tentu saja banyak umat muslim yang berlomba-lomba berbuat kebaikan dan meningkatkan ibadah.

Tentu saj agar puasa kalian diterima Allah SWT, sebaiknya tak melakukan hal-hal yang membatalkannya dan juga mengurangi pahalanya.

Lantas, apakah perbuatan menyontek dapat membatalkan puasa seseorang?

Perilaku tidak jujur

Baca Juga: 3 Tips Mengolah Gorengan untuk Buka Puasa Agar Tak Ancam Nyawa, Salah Satunya Gunakan Ini Sebagai Pengganti Tepung

Diketahui, menyontek adalah perilaku yang tidak baik yang sering terjadi di kalangan pelajar saat mengerjakan tugas atau ujian.

Biasanya, pelajar akan menyontek karena tidak percaya diri dengan kemampuannya dan khawatir mendapatkan nilai jelek.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menyontek adalah perilaku tidak jujur yang biasanya dilakukan oleh pelajar dan siswa saat mengerjakan ujian atau tugas.

"Itu tindakan yang tidak jujur dan puasa mengajarkan kejujuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

"Menyonyek tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa, namun menyontek bisa mengurangi pahala puasa," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah ketika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu mulai Subuh (imsak) hingga belum waktu Maghrib (berbuka).

Mengugurkan pahala puasa

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menambahkan, puasa memiliki definisi menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang berlaku sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

"Ada tiga hal yang membatalkan puasa, tetapi nabi menjelaskan ada kegiatan lain yang dapat membatalkan pahala puasa. Puasanya tetap sah jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri," ujarnya terpisah.

Baca Juga: 4 Amalan Sunnah saat Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2023

"Namun, yang terjadi ketika seseorang berdusta itu bisa membatalkan atau menggugurkan pahala puasa," tambahnya.

Termasuk dalam hal ini, Muhammad menyampaikan bahwa menyontek adalah perbuatan dusta.

Ini karena, sejatinya menyontek itu melanggar peraturan dengan berlaku curang dan berbohong, maka itu termasuk berdusta.

"Puasanya sah, tapi tidak dapat pahala apa-apa," tuturnya. GridPop.ID (*)