Find Us On Social Media :

Berulang Kali Merokok Saat Jam Kerja, Gaji Karyawan Ini Dipotong 10% Selama 6 Bulan

By Luvy Octaviani, Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

Ilustrasi merokok

GridPop.ID - Setiap perusahaan memang memiliki kebijakan tersendiri untuk karyawannya.

Jika karaywan tak patuh, perusahaan pun berhak menegur dan memberikan sanksi terhadap pegawainya.

Seperti halnya yang dialami oleh pria ini.

Gaji pria ini dipotong 10% selama 6 bulan karena berulang kali merokok saat jam kerja.

Dilansir dari laman tribunstyle.com, para pekerja yang merokok sering kali beristirahat sejenak di sela-sela pekerjaan untuk mengambil beberapa isapan.

Pada umumnya hal ini tidak menjadi masalah, tidak akan mempengaruhi gaji mereka.

Namun untuk satu orang di Jepang, berhenti sejenak dari pekerjaan untuk merokok telah menyebabkan kerugian yang cukup besar.

Dilansir oleh tribunstyle.com The Mainichi pada 24 Maret 2023, seorang pegawai Pemerintah Prefektur Osaka menerima pemotongan gaji 10 persen selama 6 bulan.

Dia diperintahkan untuk mengembalikan 1,44 juta yen (lebih dari Rp 166 juta) dari gajinya karena telah mengambil 4.512 jeda untuk merokok selama 14 setengah tahun pelayanannya dengan mereka.

Baca Juga: Ngakunya Pilih Diam karena Ketakutan Lihat David Diintimidasi Mario Dandy, Kenyataannya AGH Asyik Merokok di Rekonstruksi