Find Us On Social Media :

Berulang Kali Merokok Saat Jam Kerja, Gaji Karyawan Ini Dipotong 10% Selama 6 Bulan

By Luvy Octaviani, Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

Ilustrasi merokok

Pegawai berusia 61 tahun itu rupanya melakukan rehat merokok selama 355 jam 19 menit saat bertugas.

Di sampingnya ada 2 karyawan lain yang juga mendapat potongan gaji 10 persen karena berulang kali merokok selama jam kerja.

Berdasarkan divisi sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Prefektur Osaka, 3 karyawan diperingatkan untuk tidak merokok selama jam kerja.

Atasan mereka kemudian mengawasi mereka dan mengetahui bahwa mereka terus merokok berulang kali, dan juga berbohong bahwa mereka tidak merokok setelah menerima peringatan tersebut.

Mengingat itu adalah pelanggaran terhadap tugas pengabdian pegawai negeri untuk bekerja di bawah Undang-Undang Layanan Publik Lokal Jepang, pegawai berusia 61 tahun itu telah setuju untuk mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya.

Bagaimana merokok mempengaruhi aktivitas fisik?

Diketahui, merokok menimbulkan efek tak baik untuk kesehatan.

Dilansir dari laman kompas.com, merokok menyebabkan efek langsung dan jangka panjang pada aktivitas fisik.

Sebab, merokok bisa membuat daya tahan lebih rendah, meningkatkan risiko cedera dan memperlama waktu pemulihan.

Baca Juga: KEJAM! Bukannya Sedih dan Menolong, AGH Malah Asyik Bakar Rokok saat David Disiksa Mario Dandy