Find Us On Social Media :

Tak Bisa Lagi Pamer Kesombongan, Begini Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya Ditahan KPK

By Andriana Oky, Rabu, 5 April 2023 | 18:32 WIB

Rafael Alun Trisambodo ditahan, susul Mario Dandy.

Diberitakan Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 hingga 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan.

Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.

Baca Juga: Sebut Tangis Orangtua Mario Dandy Palsu, Ayah Korban D Tegas Bakal Lakukan Ini Agar Pelaku Kena Efek Jera