Find Us On Social Media :

Tak Bisa Lagi Pamer Kesombongan, Begini Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya Ditahan KPK

By Andriana Oky, Rabu, 5 April 2023 | 18:32 WIB

Rafael Alun Trisambodo ditahan, susul Mario Dandy.

GridPop.ID - Mario Dandy Satriyo kini sudah tak bisa lagi pamer kesombongan.

Pasalnya ayah Mario Dandy pun sudah ditahan KPK karena kasus dugaan gratifikasi.

Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah awak media sempat menanyakan pada Mario Dandy mengenai kabarnya sang ayag ditahan.

Momen tersebut terekam dalam tayangan Kompas TV, yang merekam Mario Dandy dan Shane dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat itu raut wajah Mario terlihat terkejut dan ia hanya diam seribu bahasa.

Tersangka penganiayaan David Ozora itu kemudia merespons dengan anggukan kepala.

Seperti yang diketahui Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan sejak 3 April 2023.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Baca Juga: Susul Mario Dandy Kenakan Baju Oren, Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, 70 Tas Branded Disita

Diberitakan Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 hingga 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan.

Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.

Baca Juga: Sebut Tangis Orangtua Mario Dandy Palsu, Ayah Korban D Tegas Bakal Lakukan Ini Agar Pelaku Kena Efek Jera

Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Sadar Mario Dandy Lakukan Hal Kriminal, Rafael Alun Minta Anaknya Tobat Agar Semua Kembali Seperti Semula